Bertempat di Gedung PMI Kabupaten Ngawi Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo Nomor 16 Ngawi Selasa 27 Februari 2024 Dinas Kesehatan menyerahkam pemanfaatan gedung baru yang telah dibangun dengan anggaran APBD Kabupaten Ngawi, pembangunan gedung berlantai 2 pada tahap kedua ini memakan waktu 180 hari / setengah tahun dimulai Juli 2023 telah terjeda karena pandemi covid-19 selama 2 tahun.
Gedung baru didesain untuk pelayanan Unit Donor Darah sesuai dengan petunjuk PMK sehingga dapat digunakan sesuai tugas dan fungsi dari Unit Donor Darah sebagai layanan penyediaan darah yang aman di Kabupaten Ngawi sekaligus menyongsong Akreditasi UDD PMI menuju Pelayanan yang prima.
Selain Pelayanan Unit Donor Darah dalam komplek gedung juga dibangunnya Markas PMI Kabupaten Ngawi yang didukung ruang pimpinan, sekretariat, Posko PB, Gudang, Aula serta garasi untuk Parkir Kendaraan Operasional.
Gedung yang terletak di depan RSUD Dr. Soeroto tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan PMI kepada pasien RSUD dalama penyediaan darah yang aman merupakan Aset pinjam pakai.
Pemotongan tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur dengan telah selesai dibangun dan ditempatinya gedung baru dilakukan oleh Ketua PMI Kabupaten Ngawi diserahkan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi sebagai ucapan terima kasih dengan telah diberikan sarana yang memadai dalam melakukan pelayanan Kemanusiaan di Kabupaten Ngawi, disaksikan segenap keluarga besar PMI Kabupaten Ngawi yakni Pengurus, Pegawai serta Relawan PMI Kabupaten Ngawi.
Awal Pembangunan Tahap I
Gedung Baru setelah jadi