Makna Nomor Unit

Untuk mengatur supaya tidak makna ganda pada penomoran unit / satuan / kelompok maka dibuatlah aturan penomoran yang digunakan di kalangan PMI Kabupaten Ngawi sebagai contoh Nomor Unit : 35210120 artinya :

3521 = Kabupaten Ngawi

01 = Palang Merah Remaja tingkat Mula

20 = Nomor Urutan Pendaftaran di data SDM PMI ( mis.pmi.or.id )

Pembuatan nomor unit dikandung maksud untuk mempermudah pendataan Sumber Daya PMI disetiap jenjang pembinaan

Maka untuk membedakan di buatlah pedoman yakni

01 = PMR Mula

02 = PMR Madya

03 = PMR Wira

04 = Korps Sukarela ( KSR)

05 = Tenaga Sukarela ( TSR )